Dalam rapat dengan KPK, anggota Komisi III DPR dari F-PDIP Junimart
Girsang menyebut ada informasi Teman Ahok menerima duit Rp 30 miliar
dari pengembang reklamasi. Teman Ahok menepis tudingan itu.
"Wah
saya baru tahu kalau ini. Tidak ada itu, silakan kalau KPK mau
selidiki," kata Jubir Teman Ahok Amalia Ayuningtyas kepada wartawan,
Rabu (15/6/2016).
Sebelumnya, Junimart Girsang melontarkan sebuah
pertanyaan tentang isu aliran uang terkait dengan perusahaan pengembang
reklamasi ke Teman Ahok. Hal itu disampaikan di tengah rapat dengar
pendapat dengan KPK.
"Ada informasi yang saya dapatkan tentang
uang Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi untuk Teman Ahok melalui
Sunny dan Cyrus. Saya tidak tahu apakah KPK telah melakukan pemeriksaan
pada Sunny atau Cyrus?" tanya Junimart di ruang rapat Komisi III DPR,
Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Menanggapi hal itu, Ketua KPK
Agus Rahardjo menyebut bahwa penanganan kasus suap di balik pembahasan
raperda mengenai reklamasi akan segera naik ke pengadilan. Namun untuk
masalah Rp 30 miliar kepada Teman Ahok, Agus menyebut KPK akan
mengusutnya.
"(Kasus suap mengenai) reklamasi akan segera
menaikkan ke penuntutan masalah suapnya. Masalah yang tadi disampaikan
(Rp 30 miliar ke Teman Ahok) akan mengeluarkan surat penyelidikan
kelihatannya ada yang cukup besar dan perlu waktu cukup lama dan kita
masih teliti dan akan kita laporkan," kata Agus.
Kasus yang akan
segera naik penuntutan itu telah menjerat 3 orang tersangka yaitu M
Sanusi, Ariesman Widjaja, dan Trinanda Prihantoro. Untuk Ariesman dan
Trinanda, penyidik bahkan telah merampungkan berkasnya dan segera
dilimpahkan ke persidangan.
Dalam perkembangan penyidikan kasus
tersebut, penyidik KPK juga mengusut tentang pertemuan antara pihak
pengembang yaitu Sugiyanto Kusuma alias Aguan dengan para anggota DPRD
DKI. Dalam pertemuan itu Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi hingga
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik disebut turut hadir di kediaman Aguan.
Penyidik
KPK menduga pertemuan itu berkaitan dengan pembahasan Raperda Zonasi
Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta dan Raperda
Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Pembahasan
dua raperda itu lah yang kemudian memunculkan suap antara Ariesman
dengan M Sanusi yang berhasil diungkap KPK.
Sumber : http://news.detik.com/berita/3234296/dituding-pdip-terima-duit-rp-30-m-teman-ahok-silakan-kpk-selidiki

No comments:
Post a Comment
Berkomentarlah dengan baik no spam dan jangan lupa cantumkan blog anda agar bisa mendapat backlink dari kita terimah kasih atas pengertiannya